A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/var/lib/php/sessions/PHPSESSID013guquqbei1hl1vk58ria8a02ms6hl7): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 177

Backtrace:

File: /var/www/production-partojambe/safe-area/index.php
Line: 297
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 141

Backtrace:

File: /var/www/production-partojambe/safe-area/index.php
Line: 297
Function: require_once

Scroll to top

Yuk Jual Beli di Parto.id, Daftar Sekarang!

Keranjang Belanja

Menu Konsumen

Syarat dan Ketentuan

SYARAT DAN KETENTUAN

PENGGUNAAN LAYANAN PARTO.ID

AFFAN TECHNOLOGY INDONESIA

 

SYARAT DAN KETENTUAN INI HARUS DIBACA SEBELUM MENGGUNAKAN LAYANAN MILIK PARTO.ID. PENGGUNAAN ANDA ATAS LAYANAN INI MENUNJUKKAN PENERIMAAN ANDA TERHADAP SYARAT DAN KETENTUAN INI.

Syarat dan ketentuan ini mengatur mengenai layanan yang diberikan oleh PT. Affan Technology Indonesia (Parto.id). Dengan mengakses dan/atau menggunakan Parto.id, Pengguna mengakui bahwa telah membaca dan memahami, dan menyetujui untuk terikat oleh Syarat dan Ketentuan yang ditetapkan di bawah ini serta syarat dan ketentuan lainnya yang ada kaitannya dengan platform Parto.id, baik yang dituliskan secara tegas pada Syarat dan Ketentuan ini, maupun yang dibuat diluar Syarat dan Ketentuan ini namun masih berkaitan dengan Syarat dan Ketentuan ini. Ketentuan ini merupakan perjanjian yang mengikat secara hukum bagi Pengguna, sehingga Pengguna diwajibkan membaca dengan utuh syarat dan ketentuan ini sebelum menggunakan produk perjalanan dinas karena terkait hak dan kewajiban Pengguna di bawah peraturan yang berlaku.

 

Harap diketahui bahwa Parto.id dapat mengubah, memodifikasi, menambah dan menghapus Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu apabila diperlukan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Parto.id atau mencerminkan perubahan atas operasional perusahaan, dengan ketentuan bahwa Parto.id akan melakukan upaya yang wajar untuk menyampaikan pemberitahuan mengenai perubahan atas ketentuan. Pengguna wajib melakukan pengecekan Syarat dan Ketentuan secara berkala untuk memastikan kepatuhan Pengguna terhadap versi terkini.

1. Pendahuluan

1.1 Parto.id merupakan platform penyedia produk berupa barang dan jasa yang ditawarkan dan dijual dengan konsep Business to Government (B2G) dan Business to Business (B2B) yang dikelola oleh PT Affan Technology Indonesia. Parto.id merupakan marketplace yang memfasilitasi pelaksanaan e-purchasing barang dan jasa di Kementerian, Lembaga, dan/atau Pemerintahan Daerah yang sudah terdaftar melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).

1.2. Parto.id merangkul sejumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta rekan bisnis lain untuk menjadi Mitra Parto guna menyediakan barang dan/atau jasa sesuai dengan bisnis yang mereka miliki pada platform milik Parto.id. Mitra Parto memiliki akses untuk memperbaharui informasi apapun terkait produk. Pembeli wajib untuk memeriksa secara rinci atas informasi yang ada di dalam produk sebelum melakukan pembelian.

2. Definisi

Beberapa definisi dalam Syarat dan Ketentuan ini, diantaranya:

  1. Akun adalah Pengguna terdaftar pada platform Parto.id yang akan digunakan untuk bertransaksi;
  2. Deskripsi produk adalah suatu uraian yang menjelaskan secara detail terkait produk sehingga Pembeli dapat dengan mudah mengenali produk yang akan dibeli. Dalam hal ini, deskripsi sekurang-kurangnya mencakup nama dan spesifikasi produk, harga dasar, serta stok produk yang tersedia;
  3. Harga Tayang adalah harga jual atas suatu produk dalam satuan mata uang rupiah yang tertera pada platform Parto.id;
  4. Hari Kalender adalah seluruh hari berdasarkan kalender Masehi, termasuk Sabtu, Minggu dan hari libur nasional Republik Indonesia;
  5. Hari Kerja adalah Hari Kalender kecuali hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional Republik Indonesia;
  6. Invoice adalah dokumen pemesanan yang memuat secara detail mengenai informasi produk yang terdiri dari nomor invoice, status pembayaran, data penjual, data pembeli, rincian pemesanan dan total harga barang beserta pajaknya;
  7. Langsung (LS) merupakan mekanisme pembayaran yang dilakukan langsung kepada Bendahara Pengeluaran atau penerima hak lainnya atas dasar perjanjian kerja, surat keputusan, surat tugas atau surat perintah kerja lainnya melalui penerbitan Surat Perintah Membayar Langsung.
  8. Lokasi Pengiriman adalah tempat yang ditunjuk oleh Pembeli sebagai tujuan pengiriman Produk yang tercantum dalam Purchase Order;
  9. Mitra Parto merupakan pengguna terdaftar pada Parto.id yang dapat membuka toko, menawarkan dan menjual produk miliknya kepada konsumen serta membeli produk Mitra Parto lain melalui platform yang disediakan Parto.id;
  10. Pembeli adalah Pejabat Pengadaan pada Kementerian, Lembaga, dan/atau Pemerintah Daerah yang terdaftar di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) serta Pemerintah Desa dan Swasta di luar LPSE;
  11. Pengguna adalah pihak yang dapat mengakses serta menggunakan layanan Parto.id, yang terdiri dari Pembeli dan Mitra Parto.
  12. Platform adalah layanan yang disediakan dan dioperasikan oleh Parto.id yang mencakup situs web milik Parto.id dan aplikasi seluler Parto.id yang tersedia di Google Play Store;
  13. Produk adalah barang dan/atau jasa milik Mitra Parto yang tersedia pada platform Parto.id dengan tujuan untuk dijual dan dipasarkan kepada Pembeli.
  14. Transaksi adalah kegiatan jual beli yang terjadi dalam ekosistem Parto.id yang dilakukan oleh antar Pengguna Parto.id.
  15. Term of Payment adalah pembayaran dengan tempo waktu tertentu, yang sudah ditetapkan oleh Parto.id, terhadap produk yang akan dibeli.

Uang Persediaan (UP) merupakan uang muka kerja dalam jumlah tertentu yang diberikan kepada Bendahara Pengeluaran untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari atau membiayai pengeluaran yang menurut sifat dan tujuannya tidak mungkin dilakukan melalui mekanisme pembayaran LS.

3. Persyaratan Transaksi Jual Beli

A. Pendaftaran Akun

Agar bisa memiliki akun, Pengguna wajib untuk memenuhi persyaratan pendaftaran akun, diantaranya:

  1. Pengguna wajib memahami dan menyetujui bahwa setiap proses pendaftaran akun, diperlukan adanya beberapa informasi mengenai identitas Pengguna.
  2. Dalam transaksi B2G, pembelian di Parto.id dilakukan melalui website LPSE. Sehingga, akun yang masuk ke dalam Parto.id merupakan akun Mitra Pengguna yang terintegrasi dengan akun LPSE. Sedangkan dalam transaksi B2B, pembelian di Parto.id dilakukan langsung melalui platform yang telah disediakan Parto.id.
  3. Sebagai Mitra Parto, Pengguna wajib mendaftarkan akun melalui portal situs Parto.id dan membuat toko. Untuk membuat toko, Pengguna wajib mengunggah beberapa dokumen diantaranya:
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  • Nomor Induk Berusaha (NIB);
  • Buku Rekening;
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP); dan
  • Dokumen-dokumen dan/atau Perizinan lainnya (apabila dibutuhkan) yang wajib dimiliki Mitra Parto guna menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  1. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa akun wajib dikelola secara mandiri.
  2. id tidak bertanggung jawab atas kerugian atau kendala yang timbul akibat penyalahgunaan akun Pengguna yang disebabkan oleh kelalaian Pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada meminjamkan dan/atau memberikan akses akun kepada pihak lain, mengakses link/tautan yang diberikan oleh pihak lain kepada Parto.id, memberikan kode verifikasi OTP, password dan/atau email kepada pihak lain, serta kelalaian Pengguna lainnya yang mengakibatkan kerugian dan/kendala terhadap akun Pengguna.

B. Pemesanan

Transaksi pada Parto.id akan dianggap terjadi ketika:

  1. Pembeli telah memilih Produk yang diinginkan dan yang tersedia pada platformid dan melanjutkan pemesanan dengan mengisi data pemesanan mulai dari menentukan produk dan kuantitasnya, mengajukan nego (jika ada) hingga melanjutkan pemesanan ke pembayaran;
  2. Memilih salah satu dari dua mekanisme pembayaran, yaitu mekanisme pembayaran UP dan mekanisme pembayaran LS;
  3. Menentukan metode pembayaran terhadap produk;
  4. Menentukan estimasi barang yang diterima sesuai dengan keinginan pemesan;
  5. Menentukan Term of Payment sesuai dengan opsi yang telah disediakan oleh Parto.id;

Parto.id berhak dari waktu ke waktu untuk menarik, menambah, mengurangi, memperbaharui, menyesuaikan, menghapus, mengganti dan/atau mengubah setiap Produk yang ada termasuk materi atau konten yang ada di dalamnya.

C. Harga dan Pembayaran

  1. Harga Produk yang tercantum di dalam platform merupakan harga yang ditentukan oleh Mitra Parto. Pembeli dapat melakukan negosiasi harga melalui fitur yang telah disediakan di dalam platform.
  2. Harga Pemesanan yang ditampilkan pada akhir pemesanan merupakan harga akhir yang terdiri atas Harga Tayang termasuk dengan pajak-pajak yang wajib dibayarkan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  3. Pembayaran pajak-pajak tersebut ditentukan dari pemilihan mekanisme pembayaran. Pembayaran pajak dengan mekanisme pembayaran LS akan dibayarkan oleh Pembeli, sedangkan pembayaran pajak dengan mekanisme pembayaran UP akan dibayarkan oleh pihak Parto.id.
  4. Pembeli akan memilih salah satu dari metode pembayaran yang disediakan oleh Parto.id, diantaranya:
  • Transfer Bank Sekarang

Metode ini mengharuskan Pembeli membayar produknya terlebih dahulu sebelum barang tersebut dikirim. Pembayaran dapat dilakukan dengan cara melakukan transfer secara langsung ke rekening tujuan.

  • Transfer Bank Tunda

Metode ini mengharuskan Pembeli membayar produknya  sesuai dengan Term of Payment yang telah disediakan (7 - 90 hari kalender). Pembayaran akan dilakukan melalui Virtual Account (VA) yang akan dikirimkan oleh pihak Parto.id.

  • Kartu Kredit

Metode ini menggunakan sistem pembayaran berupa kartu kredit dengan transaksi minimal Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) yang mewajibkan setiap Pembeli untuk melakukan pembayaran terlebih dahulu sebelum Produk dikirim. Apabila pembelian Produk tidak berhasil dan/atau dibatalkan, maka tagihan kartu kredit akan dibatalkan dan dana akan dikembalikan ke limit kartu kredit milik Pembeli.

  • Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)

Metode ini merupakan metode pembayaran non-tunai yang menggunakan QR Code dari Bank Indonesia guna mempermudah, mempercepat, dan menjaga keamanan proses transaksi. Mekanisme ini berlaku khusus untuk nominal transaksi dibawah Rp10.000.000 (10 juta rupiah).

D. Alur Transaksi

a. Mekanisme pembayaran dalam platform Parto.id terdiri dari 2 (dua) jenis, yaitu mekanisme pembayaran UP dan mekanisme pembayaran LS.

Berikut alur transaksi untuk mekanisme pembayaran UP, antara lain:

  • Pembeli melakukan pemesanan dan pembayaran dengan memilih mekanisme pembayaran UP pada platformid;
  • Uang pembayaran dari Pembeli akan masuk ke rekening milik Parto.id untuk kemudian diteruskan kepada Mitra Parto setelah dikurangi pajak dan platform fee;
  • Uang pembayaran dapat diteruskan kepada Mitra Parto setelah uang pembayaran produk tersebut telah diterima oleh pihak Parto.id;
  • Uang pembayaran produk yang telah diterima akan diteruskan kepada Mitra Parto sehari setelah Pembeli mengkonfirmasi terima barang pada akun Pembeli (H+1).

c. Berikut alur transaksi untuk mekanisme pembayaran LS, antara lain:

  • Pembeli melakukan pemesanan dan pembayaran dengan memilih mekanisme pembayaran LS pada platform id;
  • Uang pembayaran dari Pembeli akan masuk ke rekening milik Mitra Parto terlebih dahulu;
  • Uang pembayaran yang diterima oleh Mitra Parto merupakan uang pembayaran setelah dikurangi pajak;
  • Pada mekanisme ini, pajak yang timbul akibat transaksi akan dibayarkan oleh Pembeli;
  • Mitra Parto wajib membayarkan platform fee diluar PPn kepada Parto.id setelah uang pembayaran diterima oleh Mitra Parto;
  • Pihak Parto.id akan melakukan penagihan kepada Mitra Parto dalam waktu 1 (satu) hari setelah uang pembayaran telah diterima oleh Mitra Parto.

d. Parto.id akan menerbitkan surat pesanan dan invoice sebagai bukti transaksi.

E. Username dan Password

  1. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa Parto.id tidak pernah meminta username, password akun, kode verifikasi Short Message Service (SMS) dan/atau One Time Password (OTP) kepada Pengguna dengan alasan apapun. Oleh karena ini, Parto.id menghimbau Pengguna agak tidak memberikan data tersebut kepada pihak yang lain dengan alasan apapun.
  2. Kelalaian dan/atau penyalahgunaan Pengguna terhadap username, password akun, kode verifikasi SMS dan/atau OTP sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pengguna. Parto.id akan bebas dan lepas dari segala tuntutan dan gugatan dalam bentuk apapun, dengan cara apapun, serta dari pihak manapun yang timbul akibat dari kelalaian tersebut.

F. Pesanan Ditolak

Dalam kondisi tertentu, Mitra Parto mungkin tidak dapat menerima dan/atau memproses lebih lanjut pesanan Pembeli walaupun pesanan sudah terkonfirmasi. Semisal hal itu terjadi, Parto.id akan berupaya yang terbaik untuk menginformasikan dan memfasilitasi setiap pesanan kepada Pembeli. Dalam hal terjadi tidak dapat diterima dan/atau diprosesnya pesanan Pembeli walaupun pesanan sudah terkonfirmasi, maka pihak Parto.id akan meminta Pembeli untuk membatalkan pesanan atau pihak Parto.id akan membatalkan pesanan melalui teknisi Parto.id. Hal ini bertujuan demi kebaikan bersama, baik untuk pihak Mitra Parto, Pembeli, maupun Parto.id.

Dengan menyetujui Syarat dan Ketentuan ini, Pengguna menyatakan setuju untuk mengikuti ketentuan penolakan pesanan yang telah ditetapkan Parto.id

4. Pengiriman

  1. Metode pengiriman terdiri atas 2 (dua) jenis, yaitu pengiriman melalui kurir Mitra Parto dan pengiriman melalui kurir Parto.id.
  2. Mitra Parto berhak untuk menentukan metode pengiriman mana yang akan digunakan untuk mengirimkan Produk kepada Pembeli.
  3. Metode pengiriman hanya berlaku untuk Produk berupa barang.
  4. Metode pengiriman oleh kurir Mitra Parto:
  • Pengiriman ini dibebankan kepada Mitra Parto dengan cara dikirimkan langsung oleh kurir Mitra Parto kepada Pembeli.
  • Biaya pengiriman merupakan tanggungan oleh Mitra Parto itu sendiri.
  1. Metode pengiriman oleh kurir Parto.id
  • Pengiriman ini dibebankan kepada Parto.id dengan cara dikirimkan melalui partner Parto.id yaitu NCS kepada Pembeli.

Opsi pengiriman terdapat pada platform Parto.id ketika Pengguna akan menyelesaikan pemesanan.

5. Konten

Berikut merupakan daftar konten yang dilarang dan/atau dibatasi untuk diperdagangkan oleh Mitra Parto pada platform Parto.id, diantaranya:

  1. Barang dan/atau jasa yang memiliki hubungan dengan zat atau obat-obatan yang dilarang dan/atau dibatasi peredarannya menurut aturan hukum yang berlaku di Indonesia termasuk namun tidak terbatas pada obat-obatan yang memerlukan resep dokter, obat bius, dan/atau obat tradisional yang tidak mempunyai izin edar serta jasa pembuatannya;
  2. Barang dan/atau jasa yang mengandung unsur pornografi atau bentuk lainnya yang menunjukkan kecabulan dan/atau penyalahgunaan seksual yang melanggar kesusilaan baik secara tersirat maupun tersurat;
  3. Barang dan/atau jasa yang dapat melecehkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) tertentu;
  4. Barang-barang yang secara kepemilikan dan/atau distribusinya melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Barang-barang yang seperti pakaian bekas, segala jenis senjata, dokumen pemerintahan, seragam atau pakaian dinas aparatur sipil negara dan/atau bagian atau organ tubuh manusia;
  5. Barang dan/atau jasa yang dibuat dari hasil ciptaan milik pihak lain dalam bentuk media apapun yang bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia;
  6. Barang dan/atau jasa yang diklaim memiliki kekuatan gaib, ilmu kesaktian serta jimat tertentu;
  7. Barang dan/atau jasa yang mampu memberi gangguan keamanan dan/atau ketertiban nasional;
  8. Barang dan/atau jasa yang berhubungan dengan perusak, pengacak dan/atau penghilang sinyal atau jaringan telekomunikasi;
  9. Barang/dan atau jasa yang memiliki hubungan dengan perjudian, lotre, taruhan dalam bentuk apapun;
  10. Dokumen-dokumen yang diterbitkan pejabat yang berwenang menurut aturan perundang-undangan seperti surat keterangan dari dokter atau rumah sakit, kwitansi, sertifikat atas suatu pelatihan formal maupun informal, ijazah sekolah dan/atau universitas, dan dokumen lainnya yang serupa;
  11. Meterai dan/atau uang;
  12. Produk yang memiliki lisensi atau hak distribusi secara eksklusif yang hanya dapat ditransaksikan dengan sistem penjualan langsung (direct selling) oleh pihak yang secara resmi memperoleh lisensi atau hak Multi Level Marketing;
  13. Segala barang dan/atau jasa yang digunakan dalam permainan judi;
  14. Tiket pertunjukan termasuk namun tidak terbatas pada tiket konser, tiket festival, dan sejenisnya; atau
  15. Segala bentuk barang dan/atau jasa yang memberikan dampak negatif terhadap bangsa dan negara serta nama baik Parto.id.

Parto.id berhak untuk menolak Produk yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan mengenai konten dan/atau peraturan perundang-undangan.

6. Platform Fee

SYARAT DAN KETENTUAN INI HARUS DIBACA SEBELUM MENGGUNAKAN PLATFORM MILIK PARTO.ID. PENGGUNAAN ATAS PLATFORM PARTO.ID MENUNJUKKAN PENERIMAAN PENGGUNA TERHADAP SYARAT DAN KETENTUAN INI.

Syarat dan ketentuan ini mengatur mengenai Platform Fee yang diterapkan oleh PT Affan Technology Indonesia pada platform Parto.id. Dengan mendaftar dan menggunakan Parto.id, Pengguna mengakui telah membaca, memahami, dan menyetujui untuk terikat pada Syarat dan Ketentuan terkait Platform Fee ini serta Syarat dan Ketentuan lainnya yang berhubungan dengan Platform Fee pada Parto.id.

Platform Fee merupakan biaya penggunaan platform Parto.id yang dikenakan kepada Mitra Parto pada setiap transaksi terhadap barang dan/atau jasa milik Mitra Parto yang terdapat pada platform Parto.id.

KEBIJAKAN PLATFORM FEE PARTO.ID

  1. Platform Fee dibedakan berdasarkan dari wilayah kerja tempat Mitra Parto berbisnis.
  2. Penentuan besaran Platform Fee berdasarkan wilayah kerja ini dilandasi oleh keputusan internal dari pihak Parto.id sendiri.
  3. Berikut merupakan rincian dari Platform Fee dan contoh implementasinya :

A. MEKANISME UP

https://drive.google.com/file/d/19D_d6OKSdJIp1_jo9MqGmOfpABLIHQlR/view?usp=drive_link

B. MEKANISME LS

https://drive.google.com/file/d/19D_d6OKSdJIp1_jo9MqGmOfpABLIHQlR/view?usp=drive_link

4. Nominal dari Platform Fee ini dapat berubah sesuai dengan kebijakan dari Parto.id. Akan ada pemberitahuan kepada Mitra Parto melalui platform jika terjadi perubahan terhadap nominal Platform Fee.

5. Total harga yang diterbitkan oleh Parto.id merupakan harga dari barang dan/atau jasa ditambah dengan Platform Fee. Platform Fee tidak mempengaruhi harga barang yang disediakan oleh Mitra Parto




Syarat dan Ketentuan mengenai Platform Fee merupakan hal yang mengikat kepada seluruh Mitra Parto ketika ingin menjual dan memasarkan barang miliknya. Dengan menggunakan platform Parto.id, maka Mitra Parto setuju dan sepakat untuk tunduk kepada Syarat dan Ketentuan mengenai Platform Fee ini. Mitra Parto diwajibkan untuk melihat, membaca dan mempelajari syarat dan ketentuan mengenai platform fee dan setiap perubahan yang terjadi kedepannya. 

7. Larangan
Dengan menggunakan Parto.id, Pengguna baik secara sadar maupun tidak dan secara sengaja maupun tidak, dilarang untuk:

  1. Melakukan segala kegiatan yang dapat dinilai sebagai tindakan memanipulasi data termasuk membuat proses otomatisasi atau bot ke dalam sistem Parto.id.
  2. Menyalahgunakan sistem Parto.id dengan melawan hukum berupa mengirimkan, menyebarkan dan/atau mendistribusikan segala jenis sarana perusak dalam bentuk apapun ke dalam atau melalui sistem Parto.id
  3. Mengaku atau berpura-pura menjadi pihak lain atau pihak tertentu untuk memberikan keterangan, identitas atau informasi menyesatkan, palsu dan/atau tidak benar.
  4. Mengganggu atau mengacaukan sistem dan/atau jaringan baik secara elektronik maupun non elektronik yang terhubung dengan layanan Parto.id sehingga mempengaruhi kinerja serta fungsi dari setiap sistem, jaringan, fasilitas komputer, dan/atau akses Parto.id
  5. Melakukan pelanggaran hak apapun yang melekat pada pihak manapun, termasuk hak atas kekayaan intelektual.
  6. Menuliskan dan/atau menyebarkan hal-hal yang sifatnya menyerang, melecehkan, dan/atau melanggar kesusilaan dan kesopanan dengan cara apapun sehingga berdampak pada ketertiban umum.
  7. Melakukan duplikasi toko, duplikasi produk, dan/atau tindakan-tindakan lain yang dapat diindikasikan sebagai usaha persaingan tidak sehat.
  8. Melakukan pencurian identitas (Identity Theft)
  9. Melakukan peretasan situs dan email

Setiap pelanggaran atas larangan pada Syarat dan Ketentuan ini akan ditindak sesuai dengan segala tindakan hukum berdasarkan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

8. Pengaduan

Parto.id akan melaksanakan yang merupakan kewajiban dari pihak Parto.id sesuai dengan Syarat dan Ketentuan yang ada. Parto.id akan berusaha sebaik mungkin untuk memberikan solusi dan pemeriksaan atas keluhan terkait penggunaan platform Parto.id degan secepat mungkin. Keluhan dapat disampaikan melalui kontak Parto.id yang sudah tertera pada platform.

9. Force Majeure

Pengguna memahami dan menyetujui bahwa Parto.id tidak bertanggung jawab terhadap setiap kerugian akibat kendala, hambatan atau keterlambatan dalam pelaksanaan Transaksi dalam platform Parto.id yang disebabkan oleh keadaan di luar kendali Parto.id dan Pengguna atau dapat disebut sebagai Force Majeure. Yang dapat dikategorikan sebagai Force Majeure, antara lain:

  1. Pemogokan kerja, blokade / lock-out wilayah tertentu secara paksa;
  2. Kerusuhan, agresi militer, invasi, ledakan, ancaman dan serangan teroris, perang dalam bentuk ancaman atau persiapan (baik yang dinyatakan atau tidak dinyatakan oleh instansi yang berwenang menurut peraturan perundang-undangan);
  3. Badai, banjir bandang, gempa bumi, tanah longsor, wabah penyakit menular yang menyebabkan terhentinya aktivitas bisnis, kebakaran dan/atau bencana lainnya yang tidak dapat diprediksi dan diantisipasi kejadiannya;
  4. Tidak berjalan dengan baik atau tidak dapat dioperasikannya sistem dan/atau jaringan telekomunikasi baik publik maupun swasta;
  5. Tidak berjalan dengan baik atau tidak dapat dioperasikannya alat transportasi baik darat, laut, dan/atau udara baik publik maupun swasta;
  6. Kebijakan, peraturan perundang-undangan, dan/atau pembatasan yang berasal dari pemerintah atau instansi yang berwenang secara hukum;
  7. Terjadinya kerusakan pada jaringan komputer atau internet pada sistem Parto.id;

 

10. Anti Korupsi dan Anti Suap

Parto.id berkomitmen untuk menjalankan bisnisnya bebas dari pemerasan, penyuapan, korupsi, dan segala aktivitas yang melanggar hukum, tidak beretika, atau curang. Segala bentuk korupsi, penyuapan, pemerasan, penggelapan, dan pencucian uang harus dilarang dan tidak boleh dilakukan atau ditoleransi oleh Pengguna. Pengguna tidak boleh menawarkan, memberi, menjanjikan atau mengizinkan suap, hadiah, pinjaman, bayaran, pemberian atau keuntungan lain kepada pejabat atau karyawan pemerintah, pelanggan, karyawan Parto.id, atau orang lain untuk mendapat keuntungan bisnis atau mempengaruhi tindakan atau keputusan apapun secara tidak semestinya.

 

11. Perjalanan Dinas

Syarat dan ketentuan mengenai Perjalanan Dinas dapat dilihat di *S&K Perjalanan Dinas* yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan ini.

 

12. Perubahan

Parto.id berhak untuk melakukan perubahan terhadap Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu. Pengguna diharapkan untuk senantiasa memeriksa secara berkala untuk memastikan apabila terdapat perubahan pada Syarat dan Ketentuan Ini.

13. Lain-lain

Dengan menggunakan Parto.id, Pengguna sepakat untuk mengesampingkan ketentuan ayat 2 dan ayat 3 dari Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia, sepanjang diperlukan putusan pengadilan untuk mengakhiri Syarat dan Ketentuan ini.

Pengguna telah membaca Syarat dan Ketentuan Parto.id dan menyetujui semua ketentuan yang tercantum diatas dan setiap perubahan yang dilakukan terhadap Syarat dan Ketentuan ini. Dengan membuat akun maka Pengguna memahami bahwa Pengguna sedang membuat tanda tangan digital yang dimaksudkan untuk memiliki kekuatan dan akibat yang sama bila Pengguna menandatangani secara manual.